MUSYAWARAH RENCANA PEMBAGUNAN DESA DENGKEK KECAMATAN PATI KABUPATEN PATI TAHUN ANGGARAN 2019

  • Nov 09, 2018
  • dengkek-pati
  • BERITA

dengkek-pati.desa.id, Balai Desa Dengkek – Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa, maka Pemerintah Desa wajib menyusun Dokumen  Perencanaan Pembangunan Desa. Maka pada tanggal 4 Nopember 2018 pukul 19.30 WIB diadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dengkek Kecamatan Pati Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 (Musrenbang) dengan mengundang beberapa lembaga desa antara lain : BPD, LPMD, KPMD , Tim Penggerak PKK Desa Dengkek, Ketua RT, Ketua RW, serta Tokoh Masyarakat. Pelaksanaan Musrenbangdes difungsikan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Dengkek Tahun 2019. [caption id="attachment_171" align="aligncenter" width="678"] Suasana persiapan Musrenbangdes dengan pengisian daftar hadir.[/caption] Alhamdulillah, pada pukul 20.00 WIB peserta Musrenbang sudah memenuhi quorum dan sudah bisa dibuka. Dalam Musrenbang tersebut ada empat sesi yaitu : pembukaan, pembahasan, tanya jawab serta usulan, dan terakhir adalah penutup. Rapat Musrenbangdes dibuka oleh Bapak Sudartono selaku Kepala Desa Dengkek sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan kebijakan pembangunan Desa Dengkek dengan dasar RPJM Desa Dengkek tahun 2015-2021. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa pembangunan Desa Dengkek tidak hanya terkait dengan pembangunan fisik serta harus melihat pentingnya pembangunan non fisik demi kemajuan Desa Dengkek. Juga perlu diketahui bahwa usulan-usulan yang disampaikan oleh peserta Musrenbangdes harus melihat skala prioritas dan perkiraan penerimaan Desa Dengkek tahun 2019. Pada sesi kedua (pembahasan) dipimpin oleh Bapak Sukarso selaku Plt. Sekretaris Desa Dengkek. Beliau menyampaikan beberapa hal antara lain perkiraan penerimaan Desa Dengkek tahun 2019 serta rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJM Desa Dengkek tahun 2015-2021 yang belum terlaksana di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat tahu bahwa ada program-program yang harus diselesaikan Pemerintahan Desa Dengkek untuk dijadikan dasar usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat. [caption id="attachment_170" align="aligncenter" width="678"] Tanya jawab serta memberikan usulan terkait pembangunan di Desa Dengkek.[/caption] Pada sesi ketiga hadirin dipersilahkan untuk mengemukakan pendapat, tanya jawab, serta usulan-usulan yang dijadikan dasar program pembangunan Desa Dengkek. Dari usulan-usulan yang disampaikan berikut usulan yang dapat dihimpun :

  1. Pembangunan Polindes, karena Polindes yang sudah ada kurang memadai sebagai prasarana kesehatan warga masyarakat Desa Dengkek;
  2. Pembangunan jembatan beton baru di RT.08/RW.2 di belakang masjid Al Falah, hal ini dilakukan demi mempermudah warga RT.06/RW.2 untuk mendapatkan sarana keagamaan;
  3. Perbaikan drainase di RT.01-RT.05;
  4. Perbaikan tanggul di RT.01;
  5. Perbaikan jalan setapak di RT.03 dan RT.04;
  6. Pembangunan jalan setapak di RT.05;
  7. Kenaikan gaji guru honorer TK;
  8. Penerangan jalan di RT.09;
  9. Pelebaran jembatan RT.09.
Dengan pertimbangan skala prioritas dan perkiraan penerimaan dana Desa Dengkek tahun anggaran 2019, telah disepakati bersama bahwa prioritas utama pembangunan Desa Dengkek tahun 2019 adalah pembangunan Polindes dan pembangunan jembatan beton baru di RT.08/RW.2. Sedangkan untuk usulan-usulan lain akan dilakukan analisa lebih lanjut agar diketahui anggaran yang lebih jelas dan bisa dijadikan prioritas. Tepat pukuk 22.00 WIB Musrenbang tercapai kata sepakat dan rapat ditutup oleh Bapak Sudartono (Kepala Desa Dengkek) dengan bacaan Hamdalah. (rh)